Apple Kini Hadapi 30 Tuntutan Hukum Soal Kasus iPhone Lemot


Terakhir kali, Apple dikabarkan menghadapi sekitar 15 tuntutan hukum terkait kasus tindakannya yang sudah dengan sengaja menurunkan performa iPhone lewat update iOS. Kini jumlah tuntutan hukum sudah meningkat dua kali lipatnya.
Sebagaimana dipantau Patently Apple, jumlah tuntutan hukum class action untuk kasus lambatnya performa iPhone sekarang tercatat sebanyak 30 buah. 13 tuntutan hukum di antaranya sudah dilayangkan di California utara dan 8 di San Jose.
Satu dari tiga tuntutan hukum baru diajukan Scot Grillo di San Jose, California, kemarin. Grillo dalam tuntutannya yang berjudul “Nature of the Action” mengatakan ada 5 penyebab dirinya mengajukan tuntutan terhadap Apple, yaitu :
  • Count 1 : Breach of Implied Contract
  • Count 2 : Trespass to Chattel
  • Count 3 : Breach of Covenant of Good Faith and Fair Dealing
  • Count 4 : Violation of California’s Unfair Competition Law
  • Count 5 : Violation of California’s Consumers Legal Remedies Act
Dalam tuntutan hukum tersebut, Apple disebutkan melanggar 5 hal, yaitu melanggar kontrak yang tersirat, melanggar kepemilikan barang, melanggar perjanjian soal bisnis yang adil, melanggar UU anti persaingan yang tidak adil, dan melanggar UU konsumen California.
Selain menghadapi banyak tuntutan hukum dari konsumen dan firma hukum dari berbagai wilayah di AS, Apple juga menghadapi tuntutan hukum yang sama di negara lainnya, seperti Prancis, Korea Selatan, dan Israel.
Puluhan tuntutan hukum tersebut hadir menyusul Apple mengakui sudah menurunkan performa iPhone. Namun mereka melakukannya demi memperpanjang umur perangkat dan mencegah iPhone mati mendadak. Namun tampaknya hal tersebut tidak membuat sebagian pihak puas.

No comments:

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Powered by Blogger.