Djarum Foundation Tolak Ganti Nama Audisi
Djarum Foundation Tolak Ganti Nama Audisi
Djarum Foundation tidak akan mengganti nama Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis meski KPAI mengeluarkan butir kesepakatan yang salah satu poinnya adalah mengganti nama audisi tersebut.
KPAI menggelar rapat koordinasi evaluasi bersama sejumlah pihak dan menelurkan lima poin kesepakatan. Rapat ini sendiri tidak mengundang perwakilan Djarum.
Pada poin nomor dua berbunyi: "Mengubah nama kegiatan Audisi Djarum Foundation menjadi Audisi Badminton Berprestasi atau dalam bentuk lain dan tidak menggunakan nama merek dagang dan logo termasuk brand image produk tembakau/iklan, promosi, dan sponsorship (IPS) (pasal 36 PP 109 tahun 2012 ayat (1) dan (2))."
Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation Yoppy Rosimin mengatakan pihaknya keberatan mengikuti poin kesepakatan hasil rapat tersebut.
Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis sudah berlangsung selama 13 tahun. "Opsi pertama, yang mengeluarkan peraturan [KPAI] itu harus membiayai audisi atau setidaknya membantu membiayai. Jika kami yang membiayai, tentu nama audisinya terserah kami."
Yoppy mengeluhkan pertemuan selama ini hanya berlangsung satu sisi tanpa mengundang pihak Djarum. Satu-satunya pertemuan Djarum dengan KPAI ada dalam program salah satu TV nasional.
"Di sana, ada permintaan bahwa kaus [bertuliskan Djarum] tidak boleh dipasang di anak. Kami akomodasi permintaan itu. Namun tent. Lalu, panpel dan penonton boleh dong mengenakan kaus tersebut karunya bila ada yang membeli online atau di toko, jangan salahkan kamiena sudah dewasa."
"Selama ini pertemuan selalu sepihak, kami tidak pernah diundang," tutur Yoppy.
Sementara itu Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mengatakan rapat koordinasi itu digelar dengan sejumlah perwakilan kota yang bakal disinggahi oleh Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis.
"Karena sudah telanjur memberi izin, maka tetap bisa jalan selama mematuhi poin-poin kesepakatan. Karena ada ketidaktahuan, dan ini baru tingkat penyadaran. Masih mencari win-win solution, tetapi tidak boleh menggunakan brand," tutur Sitti.


No comments:
Note: Only a member of this blog may post a comment.